Senin, 08 September 2014

Sejarah Penambahan Provinsi Di Indonesia



Sejarah singkat penambahan Provinsi Di Indonesia
Pada saat kemerdekaan, jumlah provinsi yang ada di Indonesia hanya 8, yaitu:
a. Provinsi Sumatra
b. Provinsi Jawa Barat
c. Provinsi Jawa Tengah
d. Provinsi Jawa Timur
e. Provinsi Borneo (Kalimantan)
f. Provinsi Sulawesi
g. Provinsi Sunda Kecil (Nusa Tenggara)
h. Provinsi Maluku

Pada saat itu, Pulau Irian belum menjadi bagian dari negara Indonesia karena Pulau Irian masih di bawah kekuasaan Belanda. Seiring berjalannya waktu, setelah Indonesia merdeka jumlah provinsi di Indonesia mengalami perkembangan.
Agar kalian lebih memahami mengenai pemekaran provinsi di Indonesia setiap tahunnya perhatikan keterangan di bawah ini

1. Tahun 1950
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 11, adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah:
  • Provinsi Sumatra, berkembang menjadi tiga provinsi, yaitu Sumatra Utara, Sumatra Tengah, dan SumatraSelatan.
  • Provinsi Jawa Tengah, berkembang menjadi dua provinsi, yaitu Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

2. Tahun 1956
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 15, adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah:
  • Provinsi Sumatra Utara berkembang menjadi dua provinsi, yaitu Sumatra Utara dan DI Aceh.
  • Provinsi Jawa Barat berkembang menjadi dua provinsi, yaitu Jawa Barat dan DKI Jakarta.
  • Provinsi Kalimantan berkembang menjadi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

3. Tahun 1957
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 17 provinsi, adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah:
  • Provinsi Sumatra Tengah berkembang menjadi tiga provinsi, yaitu Sumatra Barat, Riau, dan Jambi.
  • Provinsi Kalimantan Selatan berkembang menjadi dua provinsi, yaitu Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah

4. Tahun 1958
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 20 provinsi. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sunda Kecil terbagi menjadi tiga provinsi, yaitu Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

5. Tahun 1959
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 21 provinsi. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sumatra Selatan terbagi menjadi Sumatra Selatan dan Lampung.

6. Tahun 1960
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 22 provinsi. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sulawesi terbagi menjadi Sulawesi Utara dan Tengah serta Sulawesi Selatan dan Tenggara.

7. Tahun 1964
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 24 provinsi, adapun yang mengalami pemekaran adalah:
  • Provinsi Sulawesi Utara dan Tengah berkembang menjadi dua, yaitu Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
  • Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara berkembang menjadi dua, yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

8. Tahun 1967
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 25. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sumatra Selatan berkembang menjadi dua provinsi, yaitu Sumatra Selatan dan Bengkulu

9. Tahun 1969
Dengan masuknya Irian Jaya menjadi wilayah Indonesia, maka pada tahun itu jumlah provinsi di Indonesia bertambah satu, sehingga jumlah provinsi menjadi 26.

10. Tahun 1976
Pada tahun ini jumlah provinsi menjadi 27. Adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terbagi menjadi dua, yaitu Nusa Tenggara Timur dan Timor-Timur.

11. Tahun 1999
Lepasnya Provinsi Timor-Timur dari Indonesia menyebabkan jumlah provinsi berkurang satu menjadi 26. Pada tahun itu juga, ada beberapa provinsi yang mengalami pemekaran sehingga
menjadi 29 provinsi. Adapun provinsi tersebut adalah:
  • Provinsi Maluku mengalami pemekaran menjadi dua yaitu Maluku dan Maluku Utara.
  • Provinsi Irian Jaya terbagi menjadi dua provinsi yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Irian Jaya Barat.

12. Tahun 2000
Pada tahun ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 32. Beberapa provinsi mengalami pemekaran di antaranya adalah:
  • Provinsi Sumatra Selatan berkembang menjadi dua provinsi, yaitu Sumatra Selatan dan Bangka Belitung.
  • Provinsi Jawa Barat berkembang menjadi dua, yaitu Jawa Barat dan Banten.
  • Provinsi Sulawesi Utara berkembang menjadi dua, yaitu Sulawesi Utara dan Gorontalo.


13. Tahun 2004
Pada tahun 2004 jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 33. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Riau menjadi Riau dan Kepulauan Riau.

14. Tahun 2012

Pada tahun 2012, jumlah Provinsi di Indonesia bertambah 1 lagi dengan dibentuknya Provinsi Kalimantan Utara, sebagai pemekaran dari Kalimantan Timur. Provinsi Kalimantan Utara ini dibentuk dengan UU No. 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara.
Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 ayat (1) UU 20/2012, Provinsi Kalimantan Utara berasal dari sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang terdiri dari:

a. Kabupaten Bulungan;
b. Kota Tarakan;
c. Kabupaten Malinau;
d. Kabupaten Nunukan; dan
e. Kabupaten Tana Tidung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar